Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menghimbau agar setiap umat Kristiani di Indonesia untuk tidak menggunakan gereja atau rumah ibadah sebagai ajang kampanye untuk kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak di tahun 2017.
Hal itu dinyatakan Ketua Umum PGI Henriette T.H. Lebang saat menyampaikan pesan pastoral PGI untuk Pilkada Serentak 2017 di Grha Oikoumene, Salemba Jakarta, Selasa (1/11/2016). “Kita perlu mengerti bersama mengenai Pilkada ini bahwa tentu setiap orang disetiap jemaat punya perbedaan pandangan politik. Untuk itu mari menjaga bersama agar pilkada ini tidak membawa ketegangan antara gereja sendiri,” katanya.
Dalam pesan pastoral tersebut, PGI mengambil
Amsal 14:34 yang berbunyi “Kebenaran meninggikan derajat
bangsa, tetapi dosa adalah noda bangsa”. Artinya, PGI mengajak semua jemaat
untuk mengutamakan nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kesetaraan yang didasari
dengan spirit gotong-royong sehingga menciptakan perdamaian dan kegembiraan,
saat pilkada maupun setelah Pilkada berlangsung.
Selain itu Henriette
juga mengajak gereja untuk menerapkan tanggungjawab moral kepada
jemaatnya yaitu dengan menyelenggarakan
pendidikan politik kepada umat agar mereka mampu menggunakan hak pilih, selain
itu juga mampu menggunakan hak pilihnya secara rasional, bertanggung jawab, dan
kritis.